TULUNGAGUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah Kepala OPD, mantan Kepala OPD serta anggota DPRD Tulungagung terkait bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode tahun 2014-2018.
Masing-masing Kepala OPD yakni Tri Hariadi (Kadisperindag) yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum, Zamrotul Fuad (Kadiskominfo) yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setda Tulungagung.
Selain itu, mantan Kadinkes Muhammad Mastur, Mantan Kabid Anggaran (BPKAD) Tulungagung Sri Pamuni dan Mantan Kepala Bappeda Suharto juga turut hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Menurut Zamrotul Fuad seusai pemeriksaan di Ruang Sanika Satyawada Mapolres Tulungagung mengatakan, pemeriksaan ini terkait aliran dana bantuan keuangan provinsi Jatim dengan menyeret 3 tersangka wakil ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2018.
Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Yang jelas yang baru tersangkanya, terkait bantuan provinsi, iyaa," ujarnya, Kamis (25/08/2022).
Masih Fuad, ia mengaku sudah 5 kali diperiksa terkait aliran dana Bankeu tersebut. "Saya sudah 5 kali," tuturnya. Fuad juga mengaku ia diperiksa bersama Maryoto Birowo yang sebelumnya menjabat wakil Bupati Tulungagung periode 2014-2018.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Tri Hariadi (Kadisperindag) Tulungagung yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum.
Ia mengaku diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan pemeriksaan ini terkait Bantuan Keuangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tahun 2014-2018.
"Ada sedikit pertanyaan yang ditanyakan ke saya dan saya belum pejabat pada waktu itu saya belum menjabat kemudian saya kasih data data saja, dan saya sendirian," tutupnya.
Sementara dari pihak Anggota DPRD yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Mapolres Tulungagung yakni Ponidi dan Abdullah Ali Munib yang merupakan anggota Komisi D DPRD Tulungagung.
Editor : Mohammad Ali Ridlo