TULUNGAGUNG, iNews.id - Sukatmi (51) Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung sudah 4 tahun tidak menerima Bantuan Pemerintah yakni program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelumnya pihak Kelurahan melalui Ketua RT soal pencairan BPNT tersebut sudah disampaikan kepada KPM (Sukatmi), namun berdasarkan data ada 2 nama Sukatmi di wilayah kelurahan Bago.
Menurut pengakuan Sukatmi saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/08/2022) mengatakan bahwa namanya tercantum di nomor urut, kemudian pihak RT memberitahunya dengan menanyakan apakah punya kartu merah putih?, ia menjawab tidak punya.
"Ternyata nama saya tercantum di nomor urut 229, terus kemudian pihak RT menanyakan balik ke dia punya kartu merah putih mbak?," ujarnya.
Akhirnya pihak kelurahan mendata warga yang mempunyai kartu merah putih.
Setelah itu ia meminta pertolongan kepada Modin agar diberikan arahan soal pencairan BPNT tersebut.
"Saya disuruh tanya ke pak Modin, kemudian pak Modin menghubungi pihak kelurahan agar hari Senin (16/08/2022) kemarin datang ke kelurahan," imbuhnya.
Setelah ke kelurahan, Sukatmi langsung diarahkan ke bank guna membuka Rekening Secara Kolektif (Burekol). Dan akhirnya setelah dicek sudah transaksi sejak lama.
Menurut pengakuan Sukatmi, bantuan tersebut sudah dicairkan oleh orang lain sejak tahun 2018 dan berakhir 2023 esok.
Ia juga baru mendapatkan kartu BPNT pada tanggal (16/08/2022) kemarin.
"Jadi saya menerima kemarin dan belum pernah sama sekali menikmati bantuan tersebut," imbuhnya.
Sukatmi juga mengaku pihak kelurahan meminta untuk mengikhlaskan saja. "Pertama ini saya ikhlas1-6 bulan, akan tetapi kalau bertahun tahun saya nggak terima lah," ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut harus kembali ke saya.
"Apabila bisa diajak kekeluargaan saya ya siap, kalau sana gak bisa kita pilih jalur hukum," tutupnya.
Sementara itu Pihak Kelurahan Bago saat ditemui awak media tidak ada satu pun yang berkomentar terkait masalah ini.
Editor : Mohammad Ali Ridlo