get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pemuda Terlibat Perampokan di Dua TKP

Konten Porno Merajalela di Dunia Maya, Pemerintah Akan Aktifkan Kembali GTP3

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:35 WIB
header img
Konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. (Foto ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsTulungagung.id - Pemerintah akan mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Mengingat, saat ini konten pornografi sangat merajalela di dunia maya.

“Pemerintah akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” kata Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, Pemerintah telah memiliki dasar hukum untuk pencegahan pornografi, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, pemerintah telah memiliki Perpres Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang langsung dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

Kemudian disusul oleh peraturan turunannya yaitu Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi.

Namun, Indah mengatakan, sejak dua tahun terakhir, peran gugus tugas dan sekretariat GTP3 tidak aktif.

“Baik dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, maupun pelaksanaan sosialisasi, dan kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi,” paparnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut