Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pekerja SPPG Tulungagung Terjerat Sabu, Satu Direhabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Konten Porno Merajalela di Dunia Maya, Pemerintah Akan Aktifkan Kembali GTP3

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:35 WIB
  • author Binti Mufarida
Konten Porno Merajalela di Dunia Maya, Pemerintah Akan Aktifkan Kembali GTP3
Konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. (Foto ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsTulungagung.id - Pemerintah akan mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Mengingat, saat ini konten pornografi sangat merajalela di dunia maya.

“Pemerintah akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” kata Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, Pemerintah telah memiliki dasar hukum untuk pencegahan pornografi, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, pemerintah telah memiliki Perpres Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang langsung dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

Kemudian disusul oleh peraturan turunannya yaitu Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi.

Namun, Indah mengatakan, sejak dua tahun terakhir, peran gugus tugas dan sekretariat GTP3 tidak aktif.

“Baik dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, maupun pelaksanaan sosialisasi, dan kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi,” paparnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut