TULUNGAGUNG, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengecam keras aksi orang tidak dikenal (OTK) yang sengaja meletakkan batu di atas rel di wilayah Tulungagung. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, maupun petugas.
Peristiwa terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di KM 147+7/9, petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut. Batu di atas rel pertama kali diketahui oleh masinis KA 302 (KA Barang Parcel Tengah).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa meletakkan benda asing di jalur rel merupakan tindakan berbahaya dan melanggar hukum.
“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik,” ujar Tohari, Senin (21/9/2026).
Setelah menerima laporan, petugas KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan penanganan. Akibat kejadian tersebut, dua perjalanan kereta api sempat mengalami gangguan, termasuk Kereta Matarmaja.
KAI mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan kepada petugas terdekat.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman dan nyaman," imbuhnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
