Pelaku Penipuan Berkedok Janji Nikah Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp622 Juta

Afif Nasrul
Pelaku penipuan berkedok janji nikah. (Foto: Ist)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan IS pada Rabu (5/8/2026) di kawasan depan Terminal Seloaji, Ponorogo.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transfer dan percakapan elektronik.

"Proses penyidikan masih terus berjalan," pungkasnya.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network