Roni menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Hingga kini Kejari Tulungagung telah memeriksa 37 saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung dan notaris yang terlibat dalam pembuatan akta tanah.
Sebelumnya, Kejari Tulungagung juga telah menggeledah Kantor BPKAD Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Kelurahan Kepatihan dalam rangka mengusut dugaan korupsi aset Griyo Dalem Kanjengan. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
