Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Griyo Kanjengan

Afif Nasrul
Kejari Tulungagung saat menggeledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7/2026). (Foto: Afif Nasrul)

Roni menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Hingga kini Kejari Tulungagung telah memeriksa 37 saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung dan notaris yang terlibat dalam pembuatan akta tanah.

Sebelumnya, Kejari Tulungagung juga telah menggeledah Kantor BPKAD Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Kelurahan Kepatihan dalam rangka mengusut dugaan korupsi aset Griyo Dalem Kanjengan. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network