Ia menilai isu tersebut wajar muncul dalam dinamika birokrasi, namun tetap meminta adanya laporan disertai bukti jika memang ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, SK Plt kepala sekolah yang telah ditandatangani oleh bupati sebelumnya dipastikan tetap dilanjutkan.
“Karena ditandatangani saat masih menjabat, ya kita teruskan saja," imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
