Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15). Ketiganya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.
Selain 1.500 gram bubuk mesiu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 3 kilogram lembaran kertas, 4 gulungan petasan, 2 stik bambu, 1 cutter, serta 2 alat perekat yang diduga digunakan untuk merakit petasan.
“Ketiga remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanggunggunung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
