Polsek Tanggunggunung Sita 1,5 Kilogram Bubuk Mesiu, 3 Remaja Diamankan

Afif Nasrul
Polsek Tanggunggunung mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tindak pidana tanpa hak membuat dan menguasai bahan peledak. (Foto: Afif Nasrul)

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15). Ketiganya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.

Selain 1.500 gram bubuk mesiu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 3 kilogram lembaran kertas, 4 gulungan petasan, 2 stik bambu, 1 cutter, serta 2 alat perekat yang diduga digunakan untuk merakit petasan.

“Ketiga remaja beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tanggunggunung guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network