Suryono menyebut, banyak guru yang sebelumnya mendapat TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan, kini tidak lagi menerima tunjangan tersebut. Selain itu, dana BOS juga tidak dapat digunakan untuk membayar guru.
Total terdapat lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak. Saat ini, guru SD hanya menerima upah sekitar Rp350 ribu per bulan, sedangkan guru SMP sekitar Rp400 ribu per bulan tanpa tunjangan.
Dalam hearing tersebut, para guru juga menuntut realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023, Tapera bagi seluruh PPPK, serta realisasi TPG 100 persen dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN.
“Kami hanya ingin peningkatan kesejahteraan. Mudah-mudahan dengan hearing ini, kesejahteraan guru PPPK paruh waktu bisa meningkat," imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
