35 Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Ditilang, Mayoritas SIM Mati

Afif Nasrul
Operasi gabungan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, GOR Lembupeteng, Selasa (27/1/2026). (Foto: Afif Nasrul)

Dari hasil operasi, sebanyak 25 pengendara ditilang karena SIM mati, sementara 10 lainnya melakukan pelanggaran seperti spion tidak lengkap dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Untuk kendaraan yang menunggak PKB tidak dikenakan tilang, melainkan hanya diwajibkan membayar pajak.

Iptu Zainudin menambahkan, masih banyaknya pengendara dengan SIM kedaluwarsa diduga karena minimnya razia selama 2025, lantaran penindakan lebih mengandalkan sistem ETLE.

“Diharapkan dengan penindakan ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat," imbuhnya. (*)



Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network