Hasil Uji Lab Keluar, BBM Truk Tangki Terguling di JLS Tulungagung Dipastikan Solar B-40

Afif Nasrul
Keterangan pers Hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM dari truk tangki yang terguling di JLS. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Hasil uji laboratorium terhadap sampel bahan bakar minyak (BBM) dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung pada akhir 2025 lalu akhirnya keluar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS), BBM tersebut dipastikan berjenis solar B-40.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan hasil uji laboratorium menunjukkan sampel BBM memenuhi spesifikasi solar B-40. Namun, spesifikasi tersebut tidak serta-merta menentukan status subsidi BBM.

“Sesuai hasil uji laboratorium, sampel BBM itu memenuhi spesifikasi BBM solar B-40. Tetapi spesifikasi tersebut tidak menentukan apakah BBM itu subsidi atau non subsidi,” ujar AKP Ryo Pradana, Jumat (9/1/2026).

AKP Ryo menjelaskan, dari hasil penelusuran dokumen asal-usul BBM, solar yang diangkut truk tangki tersebut berasal dari badan usaha non penugasan dan tidak disalurkan melalui skema subsidi pemerintah. Oleh karena itu, BBM tersebut dikualifikasikan sebagai BBM non subsidi.

“Penelusuran kami berdasarkan dokumen pengiriman, BBM solar itu berasal dari badan usaha non penugasan dan tidak melalui skema subsidi pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, BBM solar tersebut disuplai oleh PT Ganani Indonesia Petrolium Energy yang memiliki izin usaha minyak dan gas bumi sejak 2019. Sementara kegiatan pengangkutan dilakukan oleh PT Lancar Berkah Berlimpah dengan dasar hukum dan legalitas yang sah.

Terkait kantor cabang PT Ganani Indonesia Petrolium Energy di Surabaya yang sudah tidak aktif, AKP Ryo menegaskan hal itu hanya persoalan administrasi dan tidak berkaitan dengan dugaan pemalsuan BBM.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk sopir truk tangki dan pihak pemesan BBM, serta meminta keterangan dua orang ahli dari LEMIGAS.

“Berdasarkan keterangan ahli, solar B-40 merupakan BBM non subsidi, sedangkan penentuan subsidi merupakan kebijakan pemerintah," imbuhnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network