Polres Tulungagung Tangkap Terduga Provokator Aksi Demo di Kediri dan Tulungagung

Afif Nasrul
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi. (Afif Nasrul)

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa motif aksi anarkis yang dilakukan CK berawal dari rasa dendam pribadi. Pelaku mengaku pernah ditilang polisi saat berkendara di wilayah Yogyakarta. Dari situlah, timbul niat melakukan balas dendam dengan menyerang kantor polisi di Kediri maupun Tulungagung.

“Motifnya dendam, karena pernah ditilang saat di Yogyakarta. Itu yang memicu kemarahannya hingga melakukan aksi anarkis,” ungkap Kapolres Taat.

Saat ini, CK diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama CK, polisi juga menangkap rekannya berinisial MSA (24) yang diduga menjadi penyulut aksi kerusuhan di Kediri dan Tulungagung.

“Oleh karena kejadian ini berkaitan dengan wilayah Kediri, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network