Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa motif aksi anarkis yang dilakukan CK berawal dari rasa dendam pribadi. Pelaku mengaku pernah ditilang polisi saat berkendara di wilayah Yogyakarta. Dari situlah, timbul niat melakukan balas dendam dengan menyerang kantor polisi di Kediri maupun Tulungagung.
“Motifnya dendam, karena pernah ditilang saat di Yogyakarta. Itu yang memicu kemarahannya hingga melakukan aksi anarkis,” ungkap Kapolres Taat.
Saat ini, CK diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama CK, polisi juga menangkap rekannya berinisial MSA (24) yang diduga menjadi penyulut aksi kerusuhan di Kediri dan Tulungagung.
“Oleh karena kejadian ini berkaitan dengan wilayah Kediri, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait