Tulungagung, iNewsTulungagung.id — Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (19/04/2025). Rapat tersebut membahas isu strategis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung khususnya dari sektor retribusi parkir dan layanan internet provider.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Tulungagung H. Fuad Ashari, ST dari Fraksi PKB, beserta anggota Pansus III lainnya, yaitu Ali Munip (PKB), Samsul Huda (PDIP), Leman Dwi Prasetyo, SE (Golkar), Nila Kusuma Wardhani (Nasdem), dan Haji Renno Mardi Putro, S.Pd (PKS).
Dari pihak Pemkab Tulungagung hadir Bagian Hukum Pemkab, Kepala Bapenda Lilik, serta Kabid Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald.
Selain LMP, sejumlah organisasi masyarakat lainnya juga diundang, antara lain Fatayat NU, FKDM, LSM Lidra, LSM Cakra, serta beberapa perwakilan media.
Dalam forum tersebut, Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwianto, menyoroti potensi kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir dan layanan internet. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi internal beberapa bulan lalu, ditemukan dugaan kebocoran retribusi di lapangan, khususnya pada sektor parkir dan kontribusi dari juru parkir (jukir) yang tidak transparan.
"LMP menilai bahwa pengelolaan retribusi parkir belum sepenuhnya transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pelaporan pendapatan dari jukir," ungkap Hendri.
Ia berharap melalui RDP ini, DPRD, Pemkab Tulungagung, dan elemen masyarakat dapat bersama-sama mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar lebih optimal dalam meningkatkan PAD.
"Kami berharap perbaikan regulasi ini mampu menutup celah kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan daerah demi kemajuan Tulungagung," pungkas Hendri. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait