Tulungagung, iNewsTulungagung.id - KPU Tulungagung menyisakan anggaran dana hibah dari Pemkab Tulungagung yang diperuntukkan pelaksanaan pilkada tahun 2024 lalu.
Sisa anggaran itu mencapai hampir Rp 9 miliar dan akan segera dikembalikan ke Pemkab Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Muhammad Lutfi Burhani, mengaku jika ada sisa anggaran atau silpa dalam pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024.
“Setelah kami koordinasi dengan sekretaris KPU dan bagian keuangan, besarannya di kisaran Rp8 miliar komanya agak tinggi mendekati sembilan,” ujarnya, Selasa,(25/02/2025).
Menurutnya silpa tersebut akan segera dikembalikan ke Pemkab Tulungagung.
“Sesuai rakor di provinsi, prinsipnya untuk segera dikembalikan. Atara bulan tiga atau bulan empat,” ungkapnya.
Lutfi Burhani membeberkan, jika ada beberapa item kegiatan yang tidak menyerap anggaran atau penyerapannya tidak maksimal. Di antaranya, anggaran pencalonan perseorangan yang tidak ada pendaftarnya dan pengadaan pengacara (lawyer) saat PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Anggaran untuk pencalonan perseorangan ini sekitar ratusan juta. Kemudian untuk pengadaan lawyer tidak penuh karena MK memutuskan untuk Tulungagung dismissal,” paparnya.
KPU Tulungagung saat pilkada berlangsung sudah melakukan efisiensi anggaran. Utamanya untuk pengadaan logistik yang sudah menggunakan e-katalog.
“Jadi itu yang membuat silpa kami relatif besar,” ucapnya.
Pemkab Tulungagung memberi hibah untuk pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024 pada KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung mencapai Rp71,166 miliar. Rinciannya, KPU Tulungagung mendapat hibah Rp53,478 miliar dan Bawaslu Tulungagung sebesar Rp15,688 miliar.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait