Tulungagung, iNews Tulungagung - DPRD Tulungagung kembali mengusulkan Dr. Ir. Heru Suseno sebagai Pj Bupati Tulungagung kepada Kemendagri.
Heru Suseno, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung, akan mengakhiri masa jabatannya pada 15 September 2024 mendatang.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, menyatakan bahwa DPRD Tulungagung telah sepakat untuk mengusulkan hanya satu nama kepada Kemendagri, yaitu Heru Suseno, yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati.
"Satu nama itu, yakni Pj Bupati (Heru Suseno) yang menjabat saat ini," ujarnya, Rabu (14/08/2024).
Marsono menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme, DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati. Demikian pula, Gubernur dan Kemendagri masing-masing dapat mengusulkan tiga nama. Nantinya, nama-nama tersebut akan disaring menjadi tiga calon yang akan dipilih oleh Presiden.
"Mekanismenya sama dengan pengusulan Pj Bupati sebelumnya," paparnya.
Marsono juga mengungkapkan bahwa dalam pengusulan nama Pj Bupati, pimpinan DPRD Tulungagung dikejar waktu. Surat dari Kemendagri memberikan batas waktu hanya lima hari untuk pengusulan nama tersebut.
"Tanggal 12 Agustus sudah harus dikirim ke Kemendagri. Setelah berdiskusi dengan pimpinan dewan, kami memutuskan untuk mengusulkan satu nama Pj Bupati lagi," terangnya.
Marsono menyebut bahwa DPRD Tulungagung mengalami kesulitan dalam mencari sosok lain untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Tulungagung, mengingat jabatan tersebut harus setingkat kepala dinas di pemerintahan provinsi (Pemprov).
Terkait kinerja Heru Suseno selama menjabat sebagai Pj Bupati, Marsono menilai bahwa kinerjanya
"sedang-sedang saja." Setiap orang punya kelebihan dan kekurangan," tambahnya.
Marsono berharap Pj Bupati Tulungagung di masa mendatang dapat meletakkan pondasi rencana pembangunan berkesinambungan untuk pejabat bupati definitif yang terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024.
Pihaknya menyebut pembangunan Kantor Pemkab Tulungagung yang dinilai saat ini tidak representatif lagi dan harus dibangun dengan biaya besar.
"Rencana itu bisa dituangkan dalam APBD tahun 2025, sehingga ketika ada kepala daerah baru, rencana pembangunan tidak dimulai dari nol lagi," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait