Tulungagung, iNews Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyoroti pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Gunawan menyikapi adanya polemik PPDB tingkat SMA harus dievaluasi menyeluruh.
“Kami undang Pak Kacabdin ini guna mendengarkan sebenarnya polemik PPDB jenjang SMA Sederajat tahun 2024 ini seperti apa,” jelasnya, Selasa (13/08/2024).
Gunawan menambahkan, meskipun PPDB jenjang SMA Sederajat ini kewenangan dari Provinsi Jawa Timur, dirinya menegaskan secara geografi masih berada di wilayah Kabupaten Tulungagung, sehingga sebagai wakil rakyat yang mendapatkan keluhan dari masyarakat ia merasa terpanggil dalam mencarikan solusinya.
"Mohon dimengerti, anak didik yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung itu merupakan warga saya, sehingga mereka sama dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan dalam polemik PPDB jenjang SMA sederajat ini sebenarnya ia pun juga menyoroti attitude (Sikap) Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung-Trenggalek yang diindikasi kurang luwes dalam menerapkan aturan, mengesampingkan kearifan lokal yang ada.
Pihaknya menuding telah terjadi kecurangan dalam proses PPDB tersebut terkesan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebagai wakil rakyat itu kami sebenarnya menampung keluhan masyarakat yang informasinya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jenjang SMA Sederajat yang beberapa pekan telah berlalu itu. Kami dari Komisi A ini juga telah mendapatkan dukungan dari kawan-kawan Fraksi DPRD Tulungagung lainnya agar melakukan lobi ke DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalannya PPDB jenjang SMA Sederajat di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kami mendorong agar sistem zonasi PPDB ditinjau ulang dan kembali ke sistem tes sebagai mekanisme seleksi yang lebih adil,” tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait