Lima Warga Tulungagung Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Afif Nasrul
Konferensi Pers kasus pengeroyokan di Tulungagung

Tulungagung, iNews Tulungagung - 5 (lima) warga Tulungagung berhasil diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus pengeroyokan.

Bahkan, satu orang pelaku sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran melarikan diri usai terlibat dua kasus pengeroyokan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung, lima orang tersangka pengeroyokan berhasil ditangkap petugas.

Diketahui, atas kasus ini, setidaknya ada lima laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Tulungagung.

Bahkan, satu orang pelaku yakni berinisial NF alias Kuntet (21) warga Kelurahan Kampungdalem Kecamatan/Kabupaten Tulungagung terlibat pengeroyokan di dua TKP berbeda. Dimana NF sendiri sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di Malang.

"NF ini terlibat kasus pengeroyokan pada tahun 2022, kemudian dia melarikan diri lalu kembali di tahun 2023 dan terlibat pengeroyokan lagi. Akhirnya di tahun 2024 berhasil kami amankan saat sembunyi di Malang," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jum'at (12/7/2024).

Dari kelima LP tersebut, total ada sebanyak empat TKP diantaranya seperti TKP di Warkop KPK Pinka Kutoanyar Tulungagung. Kemudian, pekarangan masuk Kelurahan Jepun Tulungagung, Depan Kantor Pos Kauman Tulungagung, dan jalan raya masuk Desa Purworejo Ngunut Tulungagung dua LP.

Selain kasus pengeroyokan, petugas juga mendapati adanya kasus pencurian disertai kekerasan dan pelakunya akan dikenakan pasal 136 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sedangkan untuk kasus pengeroyokan biasa, pelakunya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Dikarenakan ada satu pelaku yang berusia dibawah umur, kasus hukum untuknya tetap berjalan dan dikenakan pasal perlindungan anak dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara," ungkapnya.

Mayoritas kasus ini terjadi akibat rasa fanatisme para pelakunya atas perguruan silat yang diikutinya. Hal itu membuat para pelakunya nekat melakukan aksi pengeroyokan setelah mendapati adanya warga yang memakai atribut perguruan silat lain. 

Pihaknya menegaskan kepada semua masyarakat Tulungagung agar tidak terlalu fanatik atas kelompok apapun maupun perguruan silat apapun agar tidak memicu perkelahian.

Apabila hal itu terjadi, pihaknya tidak segan untuk memburu para pelakunya untuk mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Siapapun yang terlibat tindak pidana dan berniat untuk kabur, kemanapun mereka pergi akan kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network