Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menggelar penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba, di Pendopo Kabupaten, Jumat (14/06/2024).
Acara ini dimaksud untuk mencegah peredaran narkoba di kabupaten Tulungagung serta melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Selain penandatanganan juga digelar tes urine bagi pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Kepala BNNK Tulungagung Rose Iptriwulandani mengatakan penandatanganan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka untuk menciptakan lingkungan kerja di pemkab Tulungagung bersih dari narkoba.
"Kami memberikan apresiasi penuh kepada pak Pj, Sekda dan seluruh instansi untuk melakukan pakta integritas dan tes urine ini," kata Rose.
Rose melanjutkan meski sebelumnya pemkab mengalami kecolongan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di jajaran Pemkab Tulungagung.
Sementara Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan dalam pemeriksaan agar bebas narkoba dilakukan test deteksi dini.
Sebanyak 73 orang yang mengikuti tes urine, terdiri dari Kepala OPD, Camat, serta Direktur perusahaan daerah. Namun ada 8 orang yang izin maka akan dilakukan test urine di BNNK Tulungagung.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait