Tulungagung, iNewsTulungagung – Pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemkab Tulungagung diperkirakan akan cair pada pertengahan bulan Juni 2024. Pemberian gaji ke-13 ini akan diberikan kepada ASN, anggota DPRD dan P3K.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pemberian gaji ke-13 akan diberikan pada pertengahan bulan Juni.
"Diperkirakan setelah nanti gaji regulernya dan TPP nya selesai kemudian baru gaji ke-13 atau Minggu ketiga," kata Galih, Senin (3/06/2024).
Pemkab Tulungagung akan menyiapkan anggaran untuk gaji ke 13 sebesar 64 miliar rupiah lebih.
Galih melanjutkan selain pemberian gaji ke-13 nantinya juga diberikan tunjangan pokok pegawai (TPP) setelah gaji ke-13 dan hanya ASN saja. Pemberian gaji ke-13 akan diberikan secara penuh.
Galih merinci pemberian gaji ke-13 diberikan kepada P3K sebanyak 2.694 orang, PNS 8.157 orang dan Anggota DPRD sebanyak 50 orang.
"Jadi total penerima gaji ke-13 kurang lebih 10.881 orang," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait