Pemkab Tulungagung Bakal Beri Gaji ke-13 Pertengahan Juni

Afif Nasrul
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro. (iNewsTulungagung/Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung – Pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemkab Tulungagung diperkirakan akan cair pada pertengahan bulan Juni 2024. Pemberian gaji ke-13 ini akan diberikan kepada ASN, anggota DPRD dan P3K.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pemberian gaji ke-13 akan diberikan pada pertengahan bulan Juni.

"Diperkirakan setelah nanti gaji regulernya dan TPP nya selesai kemudian baru gaji ke-13 atau Minggu ketiga," kata Galih, Senin (3/06/2024).

Pemkab Tulungagung akan menyiapkan anggaran untuk gaji ke 13 sebesar 64 miliar rupiah lebih.

Galih melanjutkan selain pemberian gaji ke-13 nantinya juga diberikan tunjangan pokok pegawai (TPP) setelah gaji ke-13 dan hanya ASN saja. Pemberian gaji ke-13 akan diberikan secara penuh.

Galih merinci pemberian gaji ke-13 diberikan kepada P3K sebanyak 2.694 orang, PNS 8.157 orang dan Anggota DPRD sebanyak 50 orang.

"Jadi total penerima gaji ke-13 kurang lebih 10.881 orang," tukasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network