Tulungagung, iNewsTulungagung - Kecelakaan mobil ambulans puskesmas Kedungwaru milik Dinas Kesehatan sungguh ironis. Mobil ambulans yang seharusnya siaga untuk pasien yang membutuhkan justru digunakan untuk acara halal bihalal dan terlibat kecelakaan yang menyebabkan beberapa pegawai puskesmas Kedungwaru yang akan halal bihalal terluka.
Penggunaan mobil ambulans Puskesmas Kedungwaru tersebut bukan untuk melayani pasien tetapi untuk kegiatan halal bihalal. Hal ini menjadi tanda tanya apakah memang diperbolehkan ambulans Dinas Kesehatan yang dipakai oleh pegawai puskesmas tersebut digunakan yang bukan untuk peruntukannya.
Kendaraan ambulan milik Dinas Kesehatan yang dipakai oleh pegawai Puskesmas Kedungwaru tersebut merupakan kendaraan operasional. Kendaraan operasional sendiri menurut Permenpan RB Nomor 87 Tahun 2005 adalah
kendaraan dinas operasional yang hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Kecelakaan ambulan milik Dinas Kesehatan yang digunakan oleh pegawai Puskesmas Kedungwaru yang terlibat laka pada Kamis (18/04/2024) kemarin memang tidak sesuai dengan peruntukannya. Apalagi dalam keterangan pihak kepolisian bahwa ambulan yang mengalami kecelakaan tersebut dipakai untuk acara halal bihalal.
Saat ditanya terkait dengan kecelakaan ambulan dan juga penggunaan ambulan yang digunakan untuk acara halal. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr. Kasil Rokhmad belum menjawab saat dihubungi melalui pesan gawai, Jum'at (19/04/2024)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait