Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pasca Libur Lebaran 2024, seluruh ASN di lingkup Pemkab Tulungagung masuk kerja pada Selasa (16/04/2024). Meski adanya aturan dari Kemenpan RB tentang aturan Work From Home (WFH) namun di kabupaten Tulungagung tidak menerapkan aturan tersebut.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno seusai menggelar acara Halal Bihalal di halaman Pemkab Tulungagung mengatakan, apabila ASN yang tidak masuk harus ada izin yang jelas terlebih libur lebaran cukup lama.
"Jadi hari ini seluruh pegawai di lingkup pemkab Tulungagung harus masuk, kalau tidak masuk harus ada izin yang jelas," kata Heru, Selasa (16/04/2024).
Heru melanjutkan nantinya apabila ada ASN yang bolos akan diberikan surat peringatan (SP) dari inspektorat dan apabila nanti melanggar akan dipotong Tunjangan Pokok Pegawai (TPP).
"Nanti kalau ada perbup yang ada kita akan terapkan seperti itu," ungkapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait