Pemkab Tulungagung Bakal Potong Gaji ASN di Bulan Ramadan untuk Program Ini

Afif Nasrul
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemkab Tulungagung berencana akan memotong gaji ASN di bulan ramadan. Hal tersebut pemkab digunakan program zakat fitrah bekerjasama dengan Baznas Tulungagung.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, besaran zakat fitrah bagi ASN berdasarkan gaji pokok yang diperoleh kemudian dipotong sebesar Rp.45.000 atau setara beras 1 kilogram seharga Rp.15.000.

"Zakat fitrah pasti wajib bagi ASN, namun kita adakan kegiatan zakat mall pada hari Selasa esok dan kita undang semua perangkat daerah dan pengusaha dan langsung melakukan pembayaran zakat," kata Heru, Jumat (22/03/2024).

Heru melanjutkan ketentuan pembayaran zakat fitrah diperbolehkan bagi keluarga ASN.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network