Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Keseriusan Polres Tulungagung dalam penangan kasus adanya dugaan terkait dengan penerimaan siswa baru di SMAN 1 Tulungagung disoroti oleh Ormas Laskar Merah Putih Macab Tulungagung.
Sesuai dengan laporan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dengan nomor surat 59/B/VII/2023/LPM. TA yang di dalamnya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum penerimaan siswa baru di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.
Laporan dari LMP tersebut kemudian diterima Polres Tulungagung dengan adanya Surat Perintah Tugas: SP. Gas/ 17/ VII/ Res.1.24/ 2023/ Reskrim. Tertanggal 28 Juli 2023.
Namun sampai saat ini pihak LMP yang melaporkan pelanggaran hukum tersebut sampai saat ini belum menerima hasil laporan terkait dengan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Ketua LMP Hendri Dwiyanto pada Jumat (15/09/2023) mengatakan, bahwa Ormas LMP Macab Tulungagung yang melaporkan kasus tersebut sampai dengan hari ini baru satu kali menerima pemberitahuan terkait hasil Penyelidikan penanganan kasus tersebut dari Polres Tulungagung.
Pihak yang dilaporkan tersebut adalah NR yang merupakan Plt Kepsek SMAN 1 Kedungwaru dan SN yang merupakan Kacabdin Pendidikan di wilayah Tulungagung Trenggalek.
"Kami dari Ormas LMP baru satu kali mendapatkan pemberitahuan terkait dengan hasil tersebut. Karena dari mulai laporan sampai saat ini sudah berjalan 50 hari, namun progres tindak lanjut masih belum ada pemberitahuan." Ujar Hendri.
Hendri menambahkan bahwa saat bertemu dengan salah satu penyidik yang menangani terkait dengan kasus tersebut. Ketua LMP mendapatkan jawaban bahwa terlapor EK dan SN sudah diperiksa. Namun, hasil dari perkembangan tersebut tidak diberitahukan kepada LMP sebagai pihak yang melaporkan.
Hendri berharap kepada Polres Tulungagung agar ada transparansi menyangkut perkembangan penyidikan terkait laporan dugaan pelanggaran hukum saat penerimaan siswa baru di SMAN 1 Tulungagung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto saat dimintai konfirmasi terkait dengan adanya transparansi penyidikan menyangkut laporan dari LMP mengatakan bahwa untuk meminta informasi SP2HP pihak ormas bisa langsung menghubungi layanan informasi Polres Tulungagung.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait