Tulungagung, iNewsTulungagung.id -
Guna menciptakan situasi yang kondusif dari peredaran gelap narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung membentuk program Kampung Bebas Narkoba di Desa Gesikan Kecamatan Pakel Tulungagung.
Program ini merupakan proyek percontohan (pilot project) untuk pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat.
Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, Iptu.Endro Purwandi .SH.M.H mengatakan alasan memilih desa Gesikan, Kecamatan Pakel yakni untuk dijadikan contoh projek kampung bebas narkoba karena perlintasan cukup padat dan dukungan setiap warga sangat kuat dalam hal pemberantasan narkoba.
"Jadi kenapa kita memilih desa Gesikan merupakan perlintasan cukup padat kemudian warga dan perangkat sangat welcome," katanya, Rabu (16/08/2023).
Program ini bekerjasama dengan BNNK Tulungagung, Kesbanglinmas dan kelompok masyarakat lainya.
Endro melanjutkan diharapkan dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba agar tidak terjadi lagi peredaran gelap narkoba.
"Mohon bantuannya dan kerjasamanya untuk mensukseskan program dari Satresnarkoba Polres Tulungagung," tukasnya.
Nantinya program ini akan diadopsi di desa desa lain di kabupaten Tulungagung.
"Minimal 1 kecamatan 1 desa kedepannya semua ada," imbuhnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait