Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Adanya aduan masyarakat, Satpol PP Tulungagung melakukan razia kos-kosan. Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) dalam satu kamar kos.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, razia kos yang dilakukan petugas Satpol PP Tulungagung sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang diduga disalahgunakan.
Akhirnya petugas menyisir rumah kos di Kecamatan Tulungagung untuk dilakukan razia.
"Kami melakukan razia di beberapa rumah kos yang berada di Kecamatan Tulungagung," katanya, Jumat (11/08/2023).
Dari tiga titik rumah kos, petugas Satpol PP Tulungagung berhasil mengamankan tiga pasangan bukan pasutri yang berada dalam satu kamar. Ketiga pasangan bukan pasutri itu masuk kategori dewasa.
"Kami amankan ketiga pasangan tersebut saat berada di dalam kamar kos," terangnya.
Kemudian petugas membawa ketiga pasangan bukan pasutri ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Kami sudah lakukan pendataan, dan mereka akan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kembali perbuatan tersebut," ungkapnya.
Masih Sumarno, pihaknya telah mengecek izin rumah kos-kosan tersebut. Hasilnya, rumah kos tersebut sudah berizin.
"Akan tetapi kami tetap panggil pemilik kos, untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait