Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim telah melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Desa Ngantru, Tulungagung.
Dari hasil olah TKP ini polisi mengamankan bercak darah di lokasi meninggalnya suami istri atas nama TH (55) dan NR (49) pada Rabu (28/06/2023).
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto melalui Kasi Humas Iptu Mohammad Ansori membenarkan kegiatan olah TKP dari tim labfor Polda Jatim terkait pengungkapan kasus pembunuhan suami istri di ngantru.
"Ya memang benar hari ini tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP pengungkapan kasus pembunuhan di Ngantru, ungkapnya, Sabtu (1/07/2023).
Ansori melanjutkan barang bukti yang diamankan yakni sample darah. Saat ini polisi sudah memeriksa 6 saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kemarin lima orang dan sekarang menjadi enam orang," tuturnya.
Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim RSUD dr. Iskak dengan terdapat benda lilitan di leher kedua korban sehingga penyebab kematian.
"Jadi kemarin (30/06/2023) sore pada pukul 15.00 WIB." Pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait