Tunjangan Hari Raya Bagi ASN Siap Digelontorkan

Afif Nasrul
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro S.STP,M.M. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 akan segera diberikan.

Besaran THR yang diberikan kepada ASN sesuai dengan aturan Peraturan Bupati berdasarkan hasil verifikasi kinerja dan diberikan tunjangan lainya. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro S.STP,M.M mengatakan, mekanisme pembayaran THR bagi ASN diberikan saat Hari Raya kurang 10 Hari (H-10).

"Proses pembayaran tunjangan hari raya kalau misalkan Minggu depan timingnya pas maka diberikan pada H -10 sebelum Hari Raya," ucapnya, Kamis (6/04/2023).

Galih melanjutkan pemberian THR ini berdasarkan kualifikasi yang sudah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah.

"Jadi klasifikasi yang menerima tunjangan hari raya dari kalangan Pejabat Negara, PNS, CPNS, P3K dan Anggota DPRD," terangnya.

Galih merinci, Pemkab akan  menggelontorkan anggaranuntuk THR  sebesar 50 Milyar 300 juta rupiah termasuk komponen gaji dan tunjangan lainya.

"44 milyar untuk gaji kemudian 50 dari tunjangan kinerja kurang lebih 5 milyar dan pemberian 50 persen tamsil bagi anggota dewan dan kepala daerah," ucapnya.

Pemberian THR bagi ASN akan ditranfer melalui rekening masing masing ASN.

Berdasarkan data dari BPKAD jumlah yang menerima THR dari ASN sebanyak 9.023 orang, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 865 orang, anggota DPRD sebanyak 49 orang Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah sebanyak 2 orang sehingga total keseluruhan mencapai 9.939 orang.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network