Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Aksi vandalisme terjadi pada patung arca dwarapala yang berada di batas Desa Beji, Kecamatan Boyolangu dengan Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung dicat oleh orang tak dikenal.
Pelaku hendak mengecat arca dengan warna kuning keemasan. Namun aksi pelaku dihentikan oleh juru pelihara.
Menurut juru pelihara arca dwarapala Sugeng Hariyadi mengatakan, awalnya pelaku mengecat menggunakan kursi. Tiba-tiba ia melihat dan sempat menghentikan aksi tersebut.
"Sebelumnya sudah diperingatkan dari karyawan sini (warung makan) agar tidak melakukan Corat-coret pada arca tersebut, namun tetap pelaku tetap ngotot untuk melakukan pengecatan," ucapnya, Jumat (31/03/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis malam pukul 11.30 WIB.
Sugeng melanjutkan bagian arca yang terkena cat yakni bagian sekitar lengan, tangan dan kaki.
Pelaku sudah teridentifikasi berasal dari Blitar sekaligus karyawan warung makan di sebelahnya lokasi arca dwarapala.
"Katanya disuruh bosnya gitu," tuturnya.
Sementara itu Pamong Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung Winarto mengatakan, pelaku akan diberikan sanksi berupa teguran sosial.
"Karena belum terlanjur, kemungkinan diperingatkan saja," ucapnya.
Sesuai undang undang nomor 10 tahun 2011 tentang cagar budaya pasal 66 itu tidak diperbolehkan merubah bentuk dari arca dwarapala tersebut.
Winarto melanjutkan pelaku diminta untuk membersihkan aksi pengecatan tersebut dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Aksi vandalisme ini sudah terjadi 2 kali yakni di kecamatan Kedungwaru pada tahun 2022 dan tahun ini.
Arca Dwarapala sudah ditetapkan oleh Pemkab Tulungagung sebagai cagar budaya pada tahun 2021.
Total arca dwarapala di kabupaten ada 4 titik 8 arca.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait