Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polres Tulungagung berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkoba dalam operasi cipta kondisi selama 2 bulan yakni di bulan Januari-Februari 2023.
Sebanyak 10 kasus Narkotika, 8 kasus Obat Keras Berbahaya (okerbaya) dan 2 kasus minuman keras.
Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Didik Riyanto dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung mengatakan, sebanyak 22 tersangka terdiri dari 21 Laki -Laki dan 1 Perempuan. Selain itu juga ada residivis 3 orang.
"Jadi dari 22 tersangka ada residivis 3 orang termasuk perempuan," ucapnya, Kamis (2/03/2023).
Didik melanjutkan, kasus narkoba mendominasi pengguna narkoba jenis sabu sabu dan jaringan okerbaya.
Mantan Kanit Pidsus ini mengatakan jumlah kasus peredaran narkoba di tahun 2023 meningkat dibandingkan di tahun 2023 di periode sama.
"Jadi mengalami peningkatan kasus narkoba di tahun ini antara 10 sampai 12 persen dibanding tahun lalu," ucapnya.
Berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tulungagung lebih meningkat selama 2 bulan.
"Sesuai dengan fakta di lapangan dengan tindakan bahwa kasus peredaran narkoba sebelumnya lebih meningkat dibanding 2 bulan ini," tukasnya. iNews Tulungagung
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait