Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Iptu Murni menjelaskan, dari hasil olah TKP didapati memang bangunan berupa rumah tua yang di bongkar secara bertahap oleh korban batu batanya besar - besar, selain itu susunan batu batanya tidak berdiri, namun tidur yang mana dari susunan tersebut memang kekuatan bangunan lebih kuat dan jika roboh kekuatannya juga besar.
Selain itu dari hasil pemeriksaan dari Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak didapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, adapun luka luar bahwa kepala korban mengeluarkan darah, sedangkan untuk luka dalam masih menunggu hasil visum.
"Kini jenazah dibawa ke RSUD dr Iskak untuk divisum dan dilakukan Pemulasaran, disamping itu hadir juga pihak keluarga yang turut mendampingi korban, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait