Disnakertrans Tulungagung Bentuk Tim Satgas PMI Ilegal

Afif Nasrul
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Agus Santoso. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Guna mengantisipasi maraknya PMI yang berangkat kerja ke luar negeri tidak melalui prosedur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung tengah berupaya membentuk Tim Khusus Penanganan PMI ilegal.

Dibentuk tim satgas itu, setelah adanya penggrebekan di salah satu 
rumah warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan yang diduga menampung para calon pekerja migran Indonesia (CPMI)  ilegal oleh Polda Jatim, BP2MI, Disnakertrans dan Polres Tulungagung. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung, Agus Santoso merasa kehilangan wewenang terhadap pengawasan ketenagakerjaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja agar dilakukan di masing masing kabupaten/kota.

"Jadi dikembalikan lagi kewenangannya untuk hal ini (pengawasan PMI) ucapnya", Senin (30/01/2023).

Agus melanjutkan banyaknya pengiriman PMI yang disinyalir secara ilegal banyak yang tidak diketahui.

Disnakertrans melakukan upaya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para Calon Pekerja Migran Indonesia.

"Jadi mensosialisasikan masyarakat lewat desa bagaimana bekerja ke luar negeri dengan baik dan benar," tuturnya.

Selain itu Disnakertrans akan membentuk Tim satgas di setiap kecamatan sebanyak 3 orang guna mengawasi pergerakan orang yang mau berangkat ke luar negeri.

Ia meminta kepada Bupati untuk anggaran membuat Tim satgas tersebut.

Ia juga mengungkapkan, total perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Tulungagung sebanyak 6 perusahaan, namun yang bisa memiliki id tidak hanya Tulungagung baik dari Jakarta, Kediri dan Nganjuk.

Diharapkan dengan adanya kasus ini, pihak Disnakertrans akan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Iya harus ditindak tegas dan harus diberi pelajaran," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, adanya laporan  pada Sabtu (28/01/2023) dari Polda Jatim dan BP2MI Jatim bahwa ada 3 CPMI yang akan berangkat dari Tulungagung  ke Malaysia dengan cara ilegal. Ketiga diantaranya berasal Banyuwangi, kabupaten Kaeron wilayah Papua dan dari Donggala, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP. Agung Kurnia Putra S.IK membenarkan adanya pemberangkatan CPMI secara ilegal tersebut dan sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network