Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik Gula di Tulungagung

Afif Nasrul
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra S.I.K (Foto: Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polisi sudah mengumpulkan bahan dan Keterangan terhadap banjir limbah di desa Sidorejo Kauman Tulungagung yang diduga pencemaran lingkungan.

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran lingkungan akibat banjir limbah yang berasal dari PG Modjopanggong.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra S.IK mengatakan sudah mendapatkan laporan bahwa warga yang terdampak sudah terkena gatal-gatal dan mual.

"Sejak kemarin (27/10/2022) kita melakukan pemeriksan korban, pemeriksaan direksi Modjopanggong, pemeriksaan SOP tanggap bencana akibat debit air meningkat kemudian meluap, namun perusahaan harus memiliki prosedur tanggap bencana," ucapnya. 

Masih Agung, polisi nantinya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek apakah situasi tercemar atau tidak. 

"Apabila tidak tercemar dan bersih maka airnya sudah bisa dilakukan oleh warga," katanya.

Ditanya soal kelalaian yang dilakukan oleh Karyawan PG Modjopanggong, Agung membantah soal tersebut.

"Soal itu kami akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung," pungkasnya.

Saat ini sudah 8 orang yang sudah dimintai klarifikasi oleh satreskrim Polres Tulungagung.

"Kalau sampai saat ini 7-8 orang termasuk jajaran dari PG, ya," tutupnya. iNews Tulungagung

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network