Setelah ke kelurahan, Sukatmi langsung diarahkan ke bank guna membuka Rekening Secara Kolektif (Burekol). Dan akhirnya setelah dicek sudah transaksi sejak lama.
Menurut pengakuan Sukatmi, bantuan tersebut sudah dicairkan oleh orang lain sejak tahun 2018 dan berakhir 2023 esok.
Ia juga baru mendapatkan kartu BPNT pada tanggal (16/08/2022) kemarin.
"Jadi saya menerima kemarin dan belum pernah sama sekali menikmati bantuan tersebut," imbuhnya.
Sukatmi juga mengaku pihak kelurahan meminta untuk mengikhlaskan saja. "Pertama ini saya ikhlas1-6 bulan, akan tetapi kalau bertahun tahun saya nggak terima lah," ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut harus kembali ke saya.
"Apabila bisa diajak kekeluargaan saya ya siap, kalau sana gak bisa kita pilih jalur hukum," tutupnya.
Sementara itu Pihak Kelurahan Bago saat ditemui awak media tidak ada satu pun yang berkomentar terkait masalah ini.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait