Konten Porno Merajalela di Dunia Maya, Pemerintah Akan Aktifkan Kembali GTP3

Binti Mufarida
Konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. (Foto ilustrasi/ist)

Sehingga, kata Indah, ke depan melalui Kementerian Agama, akan diperbarui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 90/2013 tentang Sub Gugus Tugas sebagai pelaksana tugas Gugus Tugas dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kemenag.

Kemudian, Kemenag akan melakukan rapat dengan seluruh anggota gugus tugas untuk menentukan upaya-upaya dan langkah terkait pencegahan dan penanganan pornografi.

Ia pun meminta KPPPA juga lebih proaktif dalam membuat regulasi pencegahan dan penanganan pornografi.

“Kami juga akan merevisi regulasi Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi supaya bisa lebih memperkuat penanganan masalah ini dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network