Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Kades Kedungwaru Tulungagung Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Rp300 Juta

Kamis, 17 September 2026 | 18:52 WIB
  • author Afif Nasrul
Kades Kedungwaru Tulungagung Ditahan Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa Rp300 Juta
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.idKepala Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Mochamad Toha, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024.

Toha dijemput polisi dari rumahnya pada Selasa (15/9/2026). Setelah itu, ia ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, membenarkan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Kedungwaru tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

“Benar ditahan. Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, Toha diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2024. Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, ditemukan dugaan dana sebesar Rp300 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut telah berlangsung cukup lama. Pada tahap awal, pihaknya mengedepankan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pada tahap awal kan memang menekankan upaya pemulihan kerugian negara. Karena sudah tidak bisa mengembalikan, akhirnya masuk proses hukum,” jelasnya.

Andi menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci mengenai perkara tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

“Jadi kalau belum lengkap belum bisa ya," imbuhnya.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut