Paripurna DPRD Tulungagung, Perubahan APBD 2026 Disepakati dengan 12 Rekomendasi
TULUNGAGUNG, iNews.id – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD 2026 sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan kebijakan fiskal serta peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyoroti pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar. Banggar meminta penjelasan terbuka serta rincian pemenuhan alokasi infrastruktur 40 persen sesuai regulasi.
DPRD juga meminta Dinas PUPR segera menuntaskan tender Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dari APBD murni yang masih dalam tahap lelang. Selain itu, pendampingan dan perlindungan hukum bagi ASN dinilai penting untuk mencegah trauma birokrasi dalam pelaksanaan anggaran.
Marsono turut mendorong percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif, bimtek tata kelola keuangan bagi bendahara sekolah, serta pelatihan manajemen bagi kepala sekolah baru.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk dievaluasi.
Dalam postur perubahan, pendapatan daerah turun dari Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Sedangkan belanja meningkat dari Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun, sehingga terjadi defisit Rp477,6 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp477,649 miliar. Baharudin menyebut, perubahan APBD telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi, termasuk peningkatan pelayanan dasar, pembangunan ekonomi, infrastruktur, serta percepatan penurunan kemiskinan.
Editor: Mohammad Ali Ridlo