Pemkab Tulungagung Teken MoU dengan 16 Instansi, Luncurkan 7 Inovasi Layanan
TULUNGAGUNG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menandatangani perpanjangan kerja sama dengan 16 instansi vertikal sekaligus meluncurkan tujuh program inovasi layanan, Senin (24/8/2026).
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari upaya memperbarui dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebetulnya tidak ada aturan baku berapa tahun sekali, namun dilihat dari masa jabatan bupati,” kata Ahmad Baharudin.
Menurutnya, pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung saat ini sudah berjalan dengan baik. Ia berharap kerja sama tersebut semakin memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tulungagung Imroatul Mufidah menyampaikan, hingga semester I 2026, MPP Tulungagung telah melayani sebanyak 10.285 layanan dari 120 jenis layanan. Indeks kepuasan masyarakat juga berada pada predikat sangat baik.
Kerja sama tersebut melibatkan 16 instansi, di antaranya Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, KPP Pratama, BNN, ATR/BPN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, BPS, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, BPOM Kediri, PT Taspen Cabang Kediri, Bank Jatim, dan Bank Mandiri Taspen.
Selain penandatanganan MoU, Pemkab Tulungagung juga meluncurkan tujuh inovasi layanan yang ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat, di antaranya Gitar Indah, Gerbang Investasi Tulungagung Terpadu, Sita Pintar, Moskling, Kita Disapa Disabilitas, dan Kliring IBM.
Editor : Mohammad Ali Ridlo