Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih, Ahmad Baharudin Minta Berkibar di Setiap Rum

Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:16 WIB
  • author Afif Nasrul
Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000  Bendera Merah Putih, Ahmad Baharudin Minta Berkibar di Setiap Rum
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada 19 camat

TULUNGAGUNG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung membagikan 10.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kepada 19 camat se-Kabupaten Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (6/8/2026).

Ahmad Baharudin mengatakan, bendera tersebut akan didistribusikan melalui para camat, kepala desa, hingga perangkat desa agar sampai kepada masyarakat yang belum memiliki bendera atau benderanya sudah tidak layak digunakan.

Ia mengimbau seluruh warga memasang bendera Merah Putih di setiap rumah selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

"Bagi masyarakat yang benderanya sudah usang, silakan diganti. Kami ingin bendera Merah Putih berkibar di setiap rumah dan menjangkau hingga pelosok desa," ujarnya.

Selain melalui pemerintah desa, pembagian bendera juga melibatkan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan agar distribusi lebih merata.

Menurut Ahmad Baharudin, peringatan HUT Kemerdekaan bukan sekadar memeriahkan suasana, tetapi juga menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan, memperkuat persatuan, serta menjaga Tulungagung tetap aman, damai, dan kondusif.

Editor: Mohammad Ali Ridlo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut