Plt Bupati Tulungagung Komitmen Wujudkan Pengelolaan APBD yang Lebih Akuntabel
TULUNGAGUNG, iNews.id – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih akuntabel dan transparan usai DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung. Persetujuan diberikan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan pandangan akhir tujuh fraksi.
Ahmad Baharudin mengatakan, seluruh masukan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Saya siap menjadi koordinator atas seluruh masukan, saran maupun rekomendasi dari fraksi-fraksi. Semoga seluruh rangkaian agenda ini dapat berjalan kondusif, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara menyeluruh bersama OPD dan seluruh fraksi DPRD. Selain menyetujui ranperda tersebut, DPRD juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor : Mohammad Ali Ridlo