Warga Kaligentong Datangi Pemkab Tulungagung, Tuntut Penyelesaian Status Lahan dan Akses Listrik
TULUNGAGUNG, iNews.id – Puluhan warga Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, mendatangi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (7/7/2026), untuk menuntut penyelesaian konflik pembebasan lahan serta pemenuhan fasilitas dasar berupa jaringan listrik dan perbaikan jalan.
Perwakilan warga, Mahfud, mengatakan masyarakat telah menempati lahan tersebut secara turun-temurun selama ratusan tahun. Namun hingga kini, status hukum kepemilikan lahan belum jelas karena bersinggungan dengan kawasan milik TNI.
"Permintaan kami hanya satu, pembebasan lahan. Itu adalah hak warga yang sudah kami kuasai secara turun-temurun," ujarnya.
Selain persoalan lahan, Mahfud mengungkapkan lebih dari 500 kepala keluarga di Desa Kaligentong, termasuk wilayah Panggung Kalak dan Kali Gede, hingga kini belum menikmati aliran listrik. Warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan belum pernah diperbaiki selama puluhan tahun.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan pemerintah masih akan mendalami persoalan tersebut karena belum ada kesepakatan terkait legalitas lahan yang menjadi syarat pembangunan jaringan listrik.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menaati aturan hukum agar solusi dapat dicapai. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum meneruskan persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
Menurut Ahmad Baharudin, pemerintah daerah siap memfasilitasi pembangunan jalan dan jaringan listrik apabila nantinya warga bersedia direlokasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo