PNS Tulungagung Meninggal Mendadak Saat Kerja Bakti di Candi Dadi, Diduga Akibat Hipertensi
TULUNGAGUNG, iNews.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulungagung, Amanul Huda (59), meninggal dunia secara mendadak saat mengikuti kegiatan komunitas pelestarian candi di kawasan Candi Dadi, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Minggu (14/6/2026).
Korban yang merupakan warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kedungwaru tersebut diketahui mengikuti kegiatan bersama sekitar 15 anggota Komunitas SABDA Alumni SMK Kedungwaru sejak pukul 07.00 WIB. Mereka melakukan kerja bakti membuat saluran air di area cagar budaya tersebut.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 WIB, korban bersama rombongan menghentikan aktivitas untuk beristirahat, makan, minum, dan merokok.
“Saat beristirahat, korban tiba-tiba lemas dan tidak sadarkan diri,” ujar AKP Retno Pujiarsih saat berada di lokasi kejadian.
Mengetahui kondisi tersebut, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dan memanggil seorang dokter spesialis paru yang berada di sekitar lokasi. Namun, kondisi Amanul Huda tidak kunjung membaik. Saat proses evakuasi menuruni area candi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan rombongan, korban sebelumnya tidak mengeluhkan sakit ataupun menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan saat mendaki menuju lokasi kegiatan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis RSUD Dr. Iskak tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi sejak sekitar dua bulan terakhir.
Pelapor dalam kejadian tersebut adalah Ainul Fuadiyah yang merupakan istri korban. Pihak keluarga menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Editor : Mohammad Ali Ridlo