Puluhan Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Protes Audiensi Batal Dua Kali
Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Puluhan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN SATU Tulungagung menyegel ruang aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas batalnya agenda audiensi dengan DPRD yang terjadi hingga dua kali.
Ketua DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung, Aji Dwi Laksojo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan audiensi sejak Senin (20/4/2026) dan Selasa (21/4/2026), namun ditunda karena pimpinan DPRD sedang berada di luar kota. Audiensi yang dijadwalkan ulang pada Rabu dan Kamis kembali dibatalkan dengan alasan serupa.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan peran DPRD dalam pengawasan pemerintah daerah,” ujar Aji.
Menurutnya, kekecewaan memuncak setelah diketahui Ketua DPRD masih menjalankan perjalanan dinas hingga Jumat (24/4/2026), tanpa adanya perwakilan yang bisa menemui mahasiswa. Hal itu mendorong mahasiswa melakukan penyegelan sebagai bentuk protes.
Mahasiswa menilai audiensi penting, terutama untuk membahas pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah, menyusul dua kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Tulungagung dalam waktu berdekatan.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kepegawaian DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, mengatakan pihaknya menghargai aspirasi mahasiswa dan telah menjelaskan kondisi pimpinan yang sedang bertugas di luar kota.
“Surat audiensi sudah masuk, namun berbenturan dengan agenda yang sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan segera menjadwalkan ulang audiensi setelah pimpinan kembali. Pihaknya juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada mahasiswa, mengingat ruang aspirasi yang disegel merupakan fasilitas pelayanan publik.
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo