KPK Geledah Tiga Lokasi di Tulungagung, Temukan Surat Pengunduran Diri OPD Tanpa Tanggal
Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menggeledah tiga tempat, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi berinisial GSW, serta rumah milik YOG.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah dokumen penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah surat pernyataan pengunduran diri dari seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencantumkan tanggal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut surat tanpa tanggal itu diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Ya, saat penggeledahan ditemukan bukti baru berupa surat pengunduran diri dari OPD tanpa tanggal,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2026).
Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengumpulkan bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Selain di rumah dinas dan rumah pribadi, tim penyidik juga menyasar sejumlah kantor pemerintahan. Di antaranya ruang kerja Bupati Tulungagung di Pendopo, serta ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova bernomor polisi AG 1220 GI dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. ***
Editor: Mohammad Ali Ridlo