Dandim 0807 Tulungagung Minta Maaf, Oknum Anggota Koramil Terlibat Pencurian Minimarket
TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satriyo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait aksi pencurian di minimarket yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD berinisial Serda AM.
Oknum tersebut diketahui berdinas di Koramil Pakel, Kabupaten Tulungagung. Kasus pencurian yang terjadi di wilayah perbatasan Tulungagung–Trenggalek itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak Kodim 0807 Tulungagung terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satriyo, menjelaskan bahwa saat ini Serda AM mengalami cedera di bagian kepala dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tulungagung.
“Kemarin juga sudah diserahkan dari pihak kepolisian kepada Subdenpom, namun belum bisa diproses lebih lanjut karena kondisinya masih sakit,” kata Hanny saat ditemui di Makodim 0807 Tulungagung, Senin (9/3/2026).
Dia menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut akan dikawal secara transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan militer. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh penyidik militer setelah sebelumnya diproses oleh penyidik Reskrim Polres Tulungagung.
“Sebagai institusi militer, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Subdenpom dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan berjalan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Kodim memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga proses hukumnya selesai, termasuk pelaporan ke tingkat komando yang lebih tinggi di Kodam V/Brawijaya.
Diketahui, Serda AM baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Ia juga disebut pernah terjerat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024. ***
Editor : Mohammad Ali Ridlo