Aksi Jambret Viral di Campurdarat, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku penjambretan yang aksinya viral di media sosial. Pelaku diketahui berinisial LK (31), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan aksi penjambretan terjadi di ruas jalan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, pada Senin (26/1/2026). Peristiwa tersebut viral setelah terekam kamera dashcam warga yang sempat mengejar pelaku, meski gagal menghentikannya.
“Berdasarkan video viral tersebut, kami langsung melakukan penelusuran melalui nomor polisi kendaraan pelaku,” ujar AKP Ryo, Kamis (29/1/2026).
Pelaku akhirnya ditangkap tim Resmob Macan Agung pada Rabu (28/1/2026) di tempat kerjanya di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda PCX, pakaian pelaku, serta dua pelat nomor kendaraan, asli dan palsu.
Editor : Mohammad Ali Ridlo