Jenazah Bayi yang Ditemukan di Sungai Brantas Dimakamkan di TPU Desa Pinggirsari

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Jenazah bayi yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas pada Jumat petang (27/6/2025), akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, penemuan jenazah bayi tersebut sempat menggegerkan warga setempat. Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan.
Kanit Intel Polsek Ngantru, Aiptu Eko Suprayitno, menjelaskan bahwa pemakaman dilakukan di desa Pinggirsari karena lokasi tersebut merupakan tempat terdekat dengan ditemukannya jenazah.
"Sampai saat ini, identitas orang tua bayi tersebut belum diketahui," kata Aiptu Eko saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian bersama warga memberikan nama kepada bayi tersebut, yakni "Thole Suro".
Dalam upaya penyelidikan, pihak Polsek Ngantru telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari berbagai desa di wilayah hukumnya untuk melakukan pendataan terhadap ibu-ibu yang baru melahirkan.
"Kami telah bekerja sama dengan bidan desa di wilayah Polsek Ngantru untuk menelusuri siapa saja yang baru melahirkan, guna mengungkap kasus ini," jelasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo