Lapas Tulungagung Gelar Ikrar Kesetiaan NKRI untuk Dua Napiter

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggelar ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua narapidana kasus terorisme. Kedua napiter tersebut, Wardoyo dan Gunawan, telah menjalani masa tahanan masing-masing selama sembilan bulan dan delapan bulan di Lapas Sentul, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kadiyono, menyatakan bahwa ikrar kesetiaan ini merupakan langkah positif bagi kedua napiter untuk kembali ke pangkuan NKRI.
"Jadi dengan kembalinya saudara kita Wardoyo dan Gunawan, mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih baik bagi bangsa dan negara," ujarnya pada Rabu (12/03/2025).
Kadiyono juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 20 narapidana terorisme (napiter) di Jawa Timur. Pekan depan, seorang napiter dari Madiun juga dijadwalkan untuk melakukan ikrar serupa.
Menurutnya, ikrar kesetiaan NKRI ini menjadi salah satu syarat tambahan bagi para napiter yang dinilai berkelakuan baik, melalui proses asesmen yang ketat.
"Setelah ikrar kesetiaan ini, baru bisa diusulkan syarat tambahan berupa remisi," jelasnya.
Diharapkan, setelah mengikuti ikrar kesetiaan NKRI, kedua napiter ini dapat berbaur dengan warga binaan lainnya dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo