Lapas Tulungagung Terima 40 Narapidana Pindahan dari Rutan Surabaya

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menerima pemindahan 40 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya pada Jumat (28/02). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Kelas I Surabaya dan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan optimal.
Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan serangkaian persiapan, termasuk pengecekan berkas registrasi, berita acara pengeluaran, serta pemeriksaan borgol untuk menjamin keamanan selama perjalanan. Selama proses pemindahan, pengawalan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung guna memastikan kelancaran serta keamanan narapidana.
Setibanya di Lapas Tulungagung, para narapidana langsung menjalani asesmen dan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur penerimaan. Kepala Lapas Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi hunian yang lebih terkendali.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk distribusi narapidana agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif," ujar Ma'ruf Prasetyo Hadianto pada Senin (03/03/2025).
Dengan adanya pemindahan ini, total warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung kini mencapai 600 orang. Diharapkan, langkah ini tidak hanya mengurangi kepadatan di Rutan Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan serta pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo