Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung akan mengirimkan semua berkas dokumen dumas yang ditujukan ke Polres Tulungagung dan juga Inspektorat terkait dugaan pungli retribusi parkir ke Mabes LMP Pusat. Pengiriman semua berkas dokumen ini setelah LMP Tulungagung berkonsultasi dengan LMP Pusat terkait penanganan dugaan pungli yang diduga tidak ditindaklanjuti.
Hal ini dikatakan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, Jum'at (17/01/2025) yang mengatakan bahwa akan mengirimkan semua berkas dokumen terkait dengan lapdu atau dumas yang ditujukan kepada Polres Tulungagung yang justru melimpahkan hal tersebut ke Inspektorat Tulungagung terkait dengan dugaan pungli retribusi parkir.
Pengiriman semua berkas dokumen dumas ke LMP Pusat ini dilakukan setelah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Ketua LMP Pusat H. Ade Erfil Manurung, SH, MH di Jakarta.
"Pengiriman berkas ke LMP Pusat kita lakukan setelah kita meminta arahan, konsultasi dan kordinasi dengan ketua kita di Jakarta," ujar Hendri.
Langkah yang di tempuh oleh LMP Tulungagung ini dilakukan setelah tidak adanya respon dari Polres Tulungagung terkait dengan dumas terkait dugaan pungli parkir pada Dishub Tulungagung. Bahkan pihak Polres Tulungagung melimpahkan hal tersebut ke Inspektorat Tulungagung.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh LMP Tulungagung meminta penjelasan terkait dengan retribusi parkir juga sudah dilakukan. Salah satunya dengan melakukan hearing yang di fasilitasi oleh DPRD Tulungagung dengan mengundang Kepala Dishub dan Kepala Inspektorat Tulungagung. Namun sangat disayangkan bahwa undangan wajib hadir dalam hearing tersebut tidak dilakukan dengan ketidakhadiran dua Kepala OPD tersebut dengan hanya mengirimkan perwakilan dari kabid masing-masing.
Dikarenakan kekecewaan terhadap hearing serta tindak lanjut dumas ke Polres Tulungagung yang terkesan tidak ada respon terkait dugaan pungli tersebut. LMP Tulungagung akan mengirimkan semua berkas berkas dokumen serta bukti temuan ke LMP Pusat untuk dikaji dan ditindak lanjuti.
"Setelah berkoordinasi dengan Ketua LMP Pusat, semua berkas dokumen dan juga bukti dugaan pungli nanti akan dikaji oleh divisi hukum LMP Pusat, setelah itu akan dilaporkan dan diserahkan ke Mabes Polri," Ujar Hendri.
Hendri juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh LMP terkait dengan dumas dugaan pungli ini sebenarnya sebagai salah satu kontrol sosial, selain itu juga untuk menjaga marwah LMP Tulungagung sebagai kontrol sosial yang berjalan sesuai dengan tupoksinya serta menepis anggapan bahwa LMP Tulungagung selalau mencari kesalahan.
"Kita akan tetap menjaga marwah organisasi dan menepis anggapan yang sudah bayak kita dengar, intinya LMP Tulungagung berkomitmen kalau itu salah ya harus ditindak tegas," Pungkas Hendri. (**)
Editor : Mohammad Ali Ridlo