Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Tangis haru mewarnai kedatangan jenazah Een Jumianti, mahasiswi Fakultas Pertanian semester lima Universitas Trunojoyo Madura, di rumah duka di Dusun Sumur Warak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Senin (2/12/2024) malam. Jenazah tiba sekitar pukul 21.15 WIB, diiringi suasana duka mendalam dari keluarga dan warga sekitar.
Korban yang merupakan anak tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu, baru kembali tercatat sebagai warga Desa Purworejo setelah mengurus identitas KTP-nya di Tulungagung. Een sebelumnya menetap di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, sejak TK hingga SMA, sebelum akhirnya diterima di Universitas Trunojoyo Madura.
Kepala Desa Purworejo, Sudarto, menjelaskan bahwa ia mendapatkan kabar duka ini pada Selasa (2/12/2024). Setelah itu, Sudarto segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolres Bangkalan, Rektor Universitas Trunojoyo, dan membentuk satuan tugas untuk menangani kasus ini.
“Untuk saat ini, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, ada kemungkinan kasus ini dikembangkan ke Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana,” ujar Sudarto.
Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Jenazah Een diberangkatkan dari Madura sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba di Tulungagung pada pukul 21.15 WIB. Proses pemakaman dilakukan di Pemakaman Pati, Desa Purworejo.
Ayah korban, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, merasa kehilangan mendalam atas kepergian putri tunggalnya yang menjadi harapan keluarga. Sementara itu, ibu korban, yang bekerja di Jakarta, masih dalam perjalanan pulang ketika jenazah Een tiba di rumah duka.
“Kami serahkan kasus ini kepada pihak berwenang. Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” tutup Sudarto. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo